Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019

Hukum mengucapkan salam

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini serba-serbi tentang hukum ucapan salam di dalam islam: Salam merupakan salah satu tanda cinta Dari Abu Hurairah radiallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam bersabda: “Kalian tidak akan masuk surga jadi kalian beriman, dan tidak disetujui beriman sebelum kalian saling menerima. Salah satu bentuk kecintaan adalah menebar salam antar sesama muslim. ”(HR Muslim no. 54) Menjawab Salam Itu Wajib Ada dua hukum dalam menjawab salam. Pertama, jika seseorang menjawab salam kompilasi ia sedang sendiri, maka ia wajib menjawab salam karena menjawab salam dalam kondisi sendiri hukumnya adalah fardu'ain. Kedua, jika suatu kelompok menerima salam maka hukum menjawab salam ini adalah fardu kifayah. Fardu kifayah berarti, jika seseorang telah menjawab salam ini, hal tersebut sudah cukup dan yang lainnya tidak disebutkan jika tidak membalas salam tersebut. “  Jika kamu berhak menerima sesuatu dengan