MEMANDIKAN JENAZAH بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ Cara Memandikan Jenazah Empat kewajiban yang mesti dilakukan oleh orang yang masih hidup terhadap orang yang meninggal atau mayit. Keempat kewajiban itu adalah memandikan, mengafani, menshalati, dan mengubur. 1. Cara Minimal: Cara minimal memandikan jenazah yang sudah memenuhi makna mandi dan cukup untuk memenuhi kewajiban terhadap jenazah. Secara singkat Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami menuturkan dalam kitabnya Safînatun Najâh (Beirut: Darul Minhaj, 2009): أقل الغسل تعميم بدنه بالماء Artinya: “Paling sedikit memandikan mayit adalah dengan meratakan air ke seluruh anggota badan.” Sedikit lebih rinci secara teknis cara ini dijelaskan oleh Dr. Musthafa Al-Khin dalam kitab al-Fiqhul Manhaji (Damaskus: Darul Qalam, 2013) dengan menghilangkan najis yang ada di tubuh mayit kemudian menyiramkan air secara merata ke tubuhnya. Bila cara ini telah dilakukan dengan benar dan baik maka mayit bisa dikatakan telah dimandikan dan gugurlah...