Langsung ke konten utama

CARA MEMANDIKAN JENAZAH

MEMANDIKAN JENAZAH
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Cara Memandikan Jenazah


Empat kewajiban yang mesti dilakukan oleh orang yang masih hidup terhadap orang yang meninggal atau mayit. Keempat kewajiban itu adalah memandikan, mengafani, menshalati, dan mengubur.

1. Cara Minimal:

Cara minimal memandikan jenazah yang sudah memenuhi makna mandi dan cukup untuk memenuhi kewajiban terhadap jenazah.

Secara singkat Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami menuturkan dalam kitabnya Safînatun Najâh (Beirut: Darul Minhaj, 2009):

أقل الغسل تعميم بدنه بالماء

Artinya: “Paling sedikit memandikan mayit adalah dengan meratakan air ke seluruh anggota badan.”

Sedikit lebih rinci secara teknis cara ini dijelaskan oleh Dr. Musthafa Al-Khin dalam kitab al-Fiqhul Manhaji (Damaskus: Darul Qalam, 2013) dengan menghilangkan najis yang ada di tubuh mayit kemudian menyiramkan air secara merata ke tubuhnya. Bila cara ini telah dilakukan dengan benar dan baik maka mayit bisa dikatakan telah dimandikan dan gugurlah kewajiban orang yang hidup terhadap si mayit.

2. Cara sempurna sesuai dengan sunnah

Syekh Salim menuturkan cara kedua ini dengan menjelaskan:

وأكمله ان يغسل سوأتيه وأن يزيل القذر من أنفه وأن يوضأه وأن يدلك بدنه بالسدر وأن يصب الماء عليه ثلاثا

Artinya: “Dan sempurnanya memandikan mayit adalah membasuh kedua pantatnya, menghilangkan kotoran dari hidungnya, mewudlukannya, menggosok badannya dengan daun bidara, dan mengguyunya dengan air sebanyak tiga kali.”

Secara teknis Dr. Musthafa Al-Khin menjelaskan cara kedua ini sebagai berikut:

  1. Mayit diletakkan di tempat yang sepi di atas tempat yang tinggi seperti papan kayu atau lainnya dan ditutup auratnya dengan kain. Pada masa sekarang ini di Indonesia sudah ada alat semacan keranda untuk memandikan jenazah yang terbuat dari bahan uluminium atau stenlis.
  2. Orang yang memandikan memposisikan jenazah duduk sedikit miring ke belakang dengan ditopang tangan kanannya, sementara tangan kirinya mengurut bagian perut jenazah dengan penekanan agar apa yang ada di dalamnya keluar. Lalu yang memandikan membungkus tangan kirinya dengan kain atau sarung tangan dan membasuh lubang depan dan belakang si mayit. Kemudian membersihkan mulut dan hidungnya lalu mewudlukannya sebagaimana wudlunya orang hidup.
  3. Membasuh kepala dan muka si mayit dengan menggunakan sabun atau lainnya dan menyisir rambutnya bila memiliki rambut. Bila ada rambut yang tercabut maka dikembalikan lagi ke asalnya untuk ikut dikuburkan.
  4. Membasuh seluruh sisi kanan tubuh dari yang dekat dengan wajah, kemudian berpindah membasuh sisi kiri badan juga dari yang dekat dengan wajah. Kemudian membasuh bagian sisi kanan dari yang dekat dengan tengkuk, lalu berpindah membasuh bagian sisi kiri juga dari yang dekat dengan tengkuk. Dengan cara itu semua orang yang memandikan meratakan air ke seluruh tubuh si mayit. Ini baru dihitung satu kali basuhan. Disunahkan mengulangi dua kali lagi sebagaimana basuhan tersebut sehingga sempurna tiga kali basuhan. Disunahkan pula mencampur sedikit kapur barus di akhir basuhan bila si mayit bukan orang yang sedang ihram.


Syekh Nawawi dalam kitabnya Kâsyifatus Sajâ menuturkan (Jakarta: Darul Kutub Islamiyah, 2008), disunahkan basuhan pertama dengan daun bidara, basuhan kedua menghilangkan daun bidara tersebut, dan basuhan ketiga dengan air bersih yang diberi sedikit kapur barus yang sekiranya tidak sampai merubah air. Ketiga basuhan ini dianggap sebagai satu kali basuhan dan disunahkan mengulanginya dua kali lagi seperti basuhan-basuhan tersebut.

Berikutnya siapakah yang boleh memandikan mayit?

Masih menurut Dr. Musthafa Al-Khin bahwa mayit laki-laki harus dimandikan oleh orang laki-laki dan sebaliknya mayit perempuan harus dimandikan oleh orang perempuan. Hanya saja seorang laki-laki boleh memandikan istrinya dan seorang perempuan boleh memandikan suaminya.

Sumber: nu.or.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membawa jenazah ke kuburan

Salam, admin harakah yang terhormat, apa saja adab yang perlu dijaga dan diperhatikan saat membawa atau mengiri jenazah ke kuburun? Terima kasih Setiap orang pasti akan mengalami kematian. Kewajiban muslim yang masih hidup adalah mengurusi orang yang meninggal: mulai dari memandikan sampai mengafani. Kewajiban ini diistilahkan dengan wajib kifayah, artinya seluruh orang muslim akan berdosa bila tidak mengurusinya, dan mereka tidak berdosa bila sudah ada sebagian orang yang mengurusi jenazah tersebut. Salah satu kesunnahan saat mengurus jenazah adalah mengantarkan jenazah sampai pemakaman. Bahkan dalam hadis disebutkan pahalanya dua qirath bagi orang yang mengurus jenazah dari awal sampai proses pemakaman. Dua qirath itu disebutkan dalam hadis sebesar dua gunung yang besar. Baca juga: Berapa Helai Kain Kafan yang Dibutuhkan Saat Mengafani? Supaya apa yang kita lakukan itu sempurna, maka perlu diperhatikan beberapa adab pada saat mengantar atau membawa jenazah. Setidaknya ada tiga

DO'A KHATAM AL-QUR'AN

Doa Setelah Membaca Al-Qur'an   اَللهُمَّ ارْحَمْنِىْ بِالْقُرْآنِ. وَاجْعَلْهُ لِىْ اِمَامًا وَنُوْرًا وَّهُدًى وَّرَحْمَةً. اَللهُمَّ ذَكِّرْنِىْ مِنْهُ مَانَسِيْتُ وَعَلِّمْنِىْ مِنْهُ مَاجَهِلْتُ. وَارْزُقْنِىْ تِلاَ وَتَه آنَآءَ اللَّيْلِ وَاَطْرَافَ النَّهَارٍ. وَاجْعَلْهُ لِىْ حُجَّةً يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ.   Allaahummarhamnii Bil Qur'Aani. Waj'Alhu Lii Imaaman Wa Nuuran Wa Hudan Wa Rohmah. Allaahumma Dzakkirnii Minhu Maa Nasiitu Wa 'Allimnii Minhu Maa Jahiltu. Warzuqnii Tilaa Watahu Aanaa-Al Laili Wa Athroofan Nahaar. Waj'Alhu Lii Hujjatan Yaa Rabbal 'Aalamiina.   Artinya : “Ya Allah, rahmatilah aku dengan Al-Quran yang agung, jadikanlah ia bagiku ikutan cahaya petunjuk rahmat. Ya Allah, ingatkanlah apa yang telah aku lupa dan ajarkan kepadaku apa yang tidak aku ketahui darinya, anugerahkanlah padaku kesempatan membacanya pada sebagian malam dan siang, jadikanlah ia hujjah yang kuat bagiku, wahai Tuhan seru sekalian alam.”

MENGAPA MANUSIA BERDO'A

Mengapa Kita Perlu Berdoa Kepada Allah? Jum'at Allah  Subhanahu Wa Ta’ala  menyebutkan di dalam ayat: وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِى عَنِّى فَإِنِّى قَرِيبٌ‌ۖ أُجِيبُ دَعۡوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ‌ۖ فَلۡيَسۡتَجِيبُواْ لِى وَلۡيُؤۡمِنُواْ بِى لَعَلَّهُمۡ يَرۡشُدُونَ Artinya: “Dan apabila bamba-bamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 186).    Ayat ini merupakan bimbingan Allah kepada kita manusia yang penuh dengan kekurangan, kedhaifan dan kekeliruan, untuk berdoa, memohon atau meminta kepada-Nya. Pada ayat lain dikatakan: وَقَالَ رَ‌بُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُ‌ونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِ‌ينَ Artinya : Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku,