Langsung ke konten utama

Beberapa larangan haji


LARANGAN IBADAH HAJI/ YANG MENGGURKAN IBADAH HAJI : 

Larangan Ibadah Haji adalah suatu hal kegiatan dimana apabila amal perbuatan yang dilarang tersebut  tetapi tetap dikerjakannya maka ia wajib membayar Dam atau denda.

Larangan-larangan ibadah haji ini berlaku juga bagi yang sedang melaksanakan Umrah.

Larangan Haji ini lebih tepatnya disebut larangan Ihram, karena larangan haji ini belaku pada saat jemaah haji atau jamaah umrah masih diwajibkan memakai kain Ihram.

Jika ada jamaah haji atau umrah yang melanggar, artinya mengerjakan hal-hal yang dilarang di atas maka yang bersangkutan harus membayar denda atau dam, untuk setiap kasus seekor hewan domba/kambing.

Akan tetapi jika yang dilanggar adalah bersetubuh, maka hajinya tidak sah atau batal.

Dalam melaksanakan ibadah haji dimana ada beberapa larangan yang tidak boleh dilanggar dan apabila dilanggar akan terkena dam (denda).

Larangan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh jama`ah haji itu adalah sebagai berikut :

A.Larangan  Ibadah Haji khusus bagi pria :

Memakai pakaian berjahit selama dalam ihram.

Jamaah haji hanya boleh pria hanya boleh memakai kain putih yang tidak berjahit.Memakai tutup kepada sawaktu dalam ihram.Memakai sepatu yang menutupi mata kaki sewaktu dalam masa ihram.

B. Larangan Ibadah Haji khusus bagi wanita :

Memakai tutup muka.Memakai sarung tangan.

C. Larangan Ibadah Haji Bagi Jamaah Pria Dan Wanita :

Memotong dan mencabut kuku.Memotong atau mencabut rambut kepala, mencabut bulu badan lainnya, menyisir rambut kepala, dan sebagainya.Memakai harum haruman pada badan, pakaian maupun rambut kecuali yang dipakai sebelum ihram.

Memburu atau membunuh binatang darat dengan cara apapun ketika dalam ihram.Mengadakan perkawinan, mengawinkan orang liana atau menjadi wakil dalam akad nikah atau melamar.Bercumbu rayu dengan syahwat atau bersenggama. Orang yang melakukan hubungan suami istri sebelum tahalul maka hajinya batal.Mencacimaki, mengumpat, bertengkar, mengucapkan kata kata kotor, dll.Memotong atau menebang pohon atau mencabut segala macam yang tumbuh di tanah suci.

Larangan larangan ibadah haji tersebut harus di perhatikan pada saat beribadah haji karena barang siapa yang melanggarnya maka kepadanya akan di kenakan dam (denda).

Semoga Informasi ini dapat bermanfaat untuk si penulis dan khususnya untuk para pembacanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Khiyar ada 3 macam

Sebutkan 3 macam khiyar berserta contohnya Tanyakan detil pertanyaan Ikuti tidak puas? sampaikan Jawabanmu Khiyar ada 3 macam yaitu: 1. Khiyar majlis yaitu antara penjual dan pembeli boleh memilih, baik akan melanjutkan akadnya atau membatalkannya, selama mereka berada dalam satu tempat majlis  2. Khiyar syarat yaitu antara penjual dan pembeli yg melakukan khiyar dijadikan syarat sewaktu akad/majlis akad oleh keduanya, atau salah seorangnya 3. Khiyar c*cat yaitu pembeli boleh mengembalikan barang yang dibelinya, apabila barangnya itu ada sesuatu yg c*cat dan ketika pembeli tidak tahu Maaf kalau salah

DO'A KHATAM AL-QUR'AN

Doa Setelah Membaca Al-Qur'an   اَللهُمَّ ارْحَمْنِىْ بِالْقُرْآنِ. وَاجْعَلْهُ لِىْ اِمَامًا وَنُوْرًا وَّهُدًى وَّرَحْمَةً. اَللهُمَّ ذَكِّرْنِىْ مِنْهُ مَانَسِيْتُ وَعَلِّمْنِىْ مِنْهُ مَاجَهِلْتُ. وَارْزُقْنِىْ تِلاَ وَتَه آنَآءَ اللَّيْلِ وَاَطْرَافَ النَّهَارٍ. وَاجْعَلْهُ لِىْ حُجَّةً يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ.   Allaahummarhamnii Bil Qur'Aani. Waj'Alhu Lii Imaaman Wa Nuuran Wa Hudan Wa Rohmah. Allaahumma Dzakkirnii Minhu Maa Nasiitu Wa 'Allimnii Minhu Maa Jahiltu. Warzuqnii Tilaa Watahu Aanaa-Al Laili Wa Athroofan Nahaar. Waj'Alhu Lii Hujjatan Yaa Rabbal 'Aalamiina.   Artinya : “Ya Allah, rahmatilah aku dengan Al-Quran yang agung, jadikanlah ia bagiku ikutan cahaya petunjuk rahmat. Ya Allah, ingatkanlah apa yang telah aku lupa dan ajarkan kepadaku apa yang tidak aku ketahui darinya, anugerahkanlah padaku kesempatan membacanya pada sebagian malam dan siang, jadikanlah ia hujjah yang kuat bagiku, wahai Tuhan seru sekalian alam.”

NIKMAT KESEHATAN

Nikmat kesehatan الحمد لله العزيز الوهاب، ذي الإحسان والكرم، مجزل العطاء والنعم، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمدا عبد الله ورسوله، وصفيه من خلقه وخليله، فاللهم صل وسلم وبارك على سيدنا ونبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين، وعلى من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد: فأوصيكم عباد الله ونفسي بتقوى الله، قال سبحانه وتعالى:( وكلوا مما رزقكم الله حلالا طيبا واتقوا الله الذي أنتم به مؤمنون). Kaum Muslimin : nikmat dan keutamaan yang diberikan Allah kepada kita melimpah ruah, Allah Swt berfirman : وأسبغ عليكم نعمه ظاهرة وباطنة “Dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin” (Luqman 31 : 20). Bila manusia mau menghitungnya maka tidak akan mampu menghitungnya, Allah Swt berfirman : وإن تعدوا نعمة الله لا تحصوها إن الله لغفور رحيم “Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (An Nahl 16 : 18). Dan sesungguhnya nikmat yang paling agung dan pal...